Berita dan Acara

RAT KKAW BPI tahun 2023

(BPI). Koperasi Konsumsi Amanat Warga (KKAW) BPI menyelenggarakan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2023. Kegiatan RAT ini dihadiri oleh 59% anggota koperasi. Dalam kesempatan ini hadir Ketua Yayasan BPI M.Boyke yang sekaligus sebagai DewanPembina dan menyampaikan kata sambutan.

Apakah RAT itu?
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban Koperasi yang harus dilaksanakan pada setiap tahunnya setelah dilakukan tutup buku tahun lampau. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, yang tertuang pada Pasal 22 s.d. 26.

Pada Pasal 26 dinyatakan bahwa:

1. Rapat Anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun.
2. Rapat Anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus diselenggarakan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku lampau.

logo

Bersama BPI Bandung meraih prestasi terbaik untuk seluruh peserta didik.